MI AL MUNIROH 2 MENERIMA PENDAFTARAN PESERTA DIDIK BARU TAHUN PELAJARAN 2O20 - 2021 GRATIS SPP DAN BIAYA PENDAFTARAN DENGAN BONUS SATU STEL SERAGAM UNIT HIJAU PUTIH + KAOS OLAH RAGA + JILBAB (Pr) + TOPI(Lk)+ TAS SEKOLAH DLL SEGERA DAFTAR DAN DAPATKAN FORMULIRNYA DI KANTOR MI AL MUNIROH 2 ALAMAT JL:PENDIDIKAN NO 01 PANGKAHWETAN UJUNGPANGKAH GRESIK DAN WAKTU PENDAFTARAN DI BUKA SETIAP Sampai Bulan JULI 2018 PUKUL : 07.00 WIB s/d 12.00 WIB KONTAK PERSON 0313943973 (Pada Waktu Pagi) DAN TERIMA KASIH ATAS KERJASAMA DAN KEPERCAYAAN ANDA PADA KAMI KAMI YAKIN DAN KAMI PERCAYA MADRASAH INI FAVORIT KAMI,KAMI YAKIN DAN PERCAYA MADRASAH INI ADALAH KEUNGGULAN KAMI, KAMI YAKIN DAN PERCAYA MADRASAH INI PENUH DENGAN KUALITAS DAN KAMI YAKIN DAN PERCAYA TANPA EMBEL EMBEL APAPUN KAMI DAN ANAK CUCU KAMI AKAN TETAP SEKOLAH DISINI KARENA INI ADALAH MADRASAH KAMI, MADRASAH YANG PENUH CINTA DAN KEDAMAIAN YANG DI LINGKARI LANDASAN KEAGAMAAN YANG MURNI YAKNI AGAMA ISLAM AGAMA KAMI YANG SEJATI!" PROFILKU " MI AL MUNIROH 2 Merupakan salah satu lembaga pendidikan di bawah naungan Yayasan Pendidikan Pondok Pesantren AL Muniroh. Sebagai lembaga pendidikan yang berbasis pondok pesantren tentunya selain mengikuti kurikulum formal juga ditunjang dengan pelajaran-pelajaran muatan lokal yang berbasic keagamaan untuk mendidik dan mencetak Peserta Didik menjadi manusia seutuhnya, dalam artian selain cerdas dan kreatif dalam bidang keilmuan akademik juga diimbangi dengan mental religius dan sikap akhlakul karimah sebagai salah satu tujuan paling mendasar daripada pendidikan itu sendiri yang dijadikan sebagai bekal untuk mengarungi kehidupan yang sebenarnya ditengah-tengah masyarakat. dengan ini diharapkan nantinya lulusan MI AL MUNIROH 2 kelak menjadi manusia-manusia yang mampu memberikan sumbangsih yang berarti bagi masyarkat, agama bangsa dan negara. SEKILAS SEJARAH PONPES AL MUNIROH Ponpes Al-Muniroh didirikan tahun 1942 oleh almarhum KH Mawardi. Saat itu di Ujungpangkah banyak kasus pencurian, perjudian, penganiayaan, dan perbuatan tercela lainnya. KH Mawardi menilai kondisi itu terjadi karena kurangnya pendidikan masyarakat. Atas dasar itulah maka didirikan ponpes tersebut. Tahun 1942 mulai dirintis pengajian yang melayani santri dari penjuru desa mulai anak-anak, muda, hingga yang tua. Awalnya banyak santri kalong, yaitu pulang seusai mengaji. Pengajian dilaksanakan di surau atau serambi rumah KH Mawardi. Lambat laun banyak santri yang tinggal atau menetap agar lebih khusyuk menuntut ilmu. Perkembangan ponpes semakin pesat setelah putra KH Mawardi, yakni KH Munir Mawardi, yang menuntut ilmu ke Mekkah, kembali dan kemudian mengambil alih pimpinan ponpes setelah KH Mawardi wafat. Akhirnya ponpes tidak hanya menggelar pendidikan agama secara tradisional saja, tetapi juga membuka pendidikan formal. meliputi :1.PAUD TK/RA 2.Madrasah Ibtidaiyah 3.Madrasah Tsanawiyah 4.Madrasah Aliyah 5.SMA 6.SMK 7.Madrasah Diniyah Dan Taman Pendidikan Al Qur'an DAN TERIMAH KASIH ANDA TELAH MEMPERCAYAI KAMI

Sunday 19 November 2017

SKU : Memilah dan Mengolah Sampah

Memilah dan mengelola atau mengolah sampah merupakan salah satu keterampilan yang terdapat dalam Syarat Kecakapan Umum Pramuka. Memilah sampah, pengelolaan sampah rumah tangga, mengolah sampah, mempraktekkan cara pengolahan sampah secara komposting, serta melakukan sosialisasi pengolahan sampah merupakan syarat-syarat yang termuat dalam SKU Pramuka Penggalang baik pada SKU Penggalang Ramu, Rakit, maupun Terap.

Di dalam SKU Penggalang Ramu nomor ke-21, tersebut materi : Dapat mengenal dan memilah sampah. Pencapaian pengisian SKU melalui : (1) Dapat memilah golongan sampah basah dan kering; (2) Dapat menyebutkan 3 langkah pengelolaan sampah di rumah tangga; (3) Dapat menyebutkan sampah organik mudah busuk; dan (4) Dapat menyebutkan sampah anorganik tidak mudah busuk.

Di dalam SKU Penggalang Rakit poin ke-21 tersebut materi : Dapat mengolah sampah serta mempraktikkan cara pengolahannya secara komposting. Dengan pencapaian pengisian SKU meliputi : (1) Dapat memilah golongan sampah basah dan kering; (2) Dapat menyebutkan 3 langkah pengelolaan sampah di rumah tangga; dan (3) Dapat melakukan pengolahan secara komposting.

Sedangkan dalam SKU Penggalang Terap nomor ke-21 disebutkan syarat : Ikut mensosialisasikan cara pengolahan sampah. Dengan pencapaian pengisian SKU melalui : (1) Dapat memilah golongan sampah basah dan kering; (2) Dapat menyebutkan 3 langkah pengelolaan sampah di rumah tangga; (3) Dapat menyebutkan sampah organik mudah  dan tidak mudah busuk; dan (4) Pernah menceriterakan cara pengolahan sampah didepan pasukannya.


Pramuka memilah sampah


Mengenal dan mampu mempraktekkan cara memilah sampah, mengelola sampah, dan membuat kompos pun menjadi salah satu pengalaman kode kehormatan pramuka, dasadarma yang ke dua; Cinta Alam dan Kasih Sayang Sesama Manusia. Maka dari itu sudah sepatutnya seorang anggota Gerakan Pramuka mengenal dan dapat memilah dan mengolah sampah termasuk membuat kompos.

Memilah dan Mengolah Sampah


Sampah merupakan material sisa yang tidak diinginkan setelah berakhirnya suatu proses. Dalam kehidupan manusia, sampah menjadi barang yang sangat sering dijumpai. Jika sampah tidak ditangani dengan benar, dapat memberikan dampak yang negatif terhadap kesehatan manusia dan lingkungan hidup.

Berdasarkan sifatnya, sampah dapat  digolongkan  menjadi dua kelompok, yakni sampah organik (dapat terurai) dan anorganik (sulit terurai). Keduanya masih bisa dikelompokkan lagi menjadi :

  1. Sampah Organik yang Bisa Didaur Ulang; contohnya adalah kertas, kardus, koran, majalah, dll 
  2. Sampah Organik yang Tak Bisa Didaur Ulang;contohnya adalah sisa makanan, daun, sisa sayuran, dll. 
  3. Sampah Non-organik yang Bisa Didaur Ulang: contohnya adalah logam (besi, alumunium, tembaga), botol, bekas botol minuman, kaleng, plastik, kaca, dll. 
  4. Sampah Non-organik yang Tak Bisa Didaur Ulang;: contohnya adalah plastik yang tidak bisa diaur ulang, baterai bekas, dll.

Memilah sampah


Pengelolaan sampah di rumah tangga melalui 3 langkah, yaitu pengumpulan, pemilahan, dan tindak lanjut. Masing-masing adalah :

  1. Pengumpulan. Yaitu mengumpulkan barang-barang yang tidak terpakai dalam tempat tertentu.
  2. Pemilahan. Yaitu memisahkan (memilah) antara sampah organik yang dapat didaur ulang, sampah organik yang tidak dapat didaur ulang, sampah anorganik yang bisa disaur ulang, dan sampah anorganik yang tidak bisa didaur ulang.
  3. Tindak lanjut. yakni pemanfaatan sampah sesuai dengan jenisnya, yaitu: 
    1. Dijadikan kompos untuk sampah organik yang tidak bisa di daur ulang. 
    2. Dijual atau didaur ulang sendiri untuk sampah organik dan anorganik yang bisa didaur ulang.
Itulah sedikit pengetahuan tentang cara mengenal jenis, memilah, dan mengelola sampah rumah tangga. Pengetahuan dan keterampilan ini tentunya patut untuk dipraktekkan setiap hari olah anggota Gerakan Pramuka bukan hanya untuk memenuhi syarat kecakapan umum (SKU) namun sebagai bentuk pengamalan Dasadarma Pramuka.

No comments: